Dalam artikel kali ini, saya akan sedikit membahas mengani bagaimana cara menjaga kesehatan dan keselamatan pada saat bekerja. Pepatah sering mengatakan “sedia payung sebelum hujan” hal ini juga berkaitan dengan kalimat lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Tentunya di dalam dunia kerja, nantinya kita akan dihadapkan dalam pilihan terburuk misalnya kecelakaan, untuk menanggulangi hal tersebut saya akan membagikan tips bagaimana cara kerja yang baik dan sehat menggunakan konsep K3.

Dalam pelaksaan pekerjaan khususnya pada pekerjaan kontruksi, pasti akan ditemukan yang namanya kecelakaan ataupun gangguan kesehatan pada saat bekerja.

Hal ini didasari oleh bahan-bahan kontruksi baik itu berskala besar ataupun kecil yang menjadi sumber terjadinya kecelakaan. Selain itu, kurangnya keterampilan kerja juga mengakibatkan terjadinya kecelakan yang dapat merugikan diri sendiri bahkan pihak lain.

Jika pada kemungkinan terburuk terjadi kecelakaan maka, hal ini tentunya akan mempengaruhi operasional dalam pelaksanaan tugas, yang berarti merugikan pada semua yang berkepentingan misalnya, penyandang dana/pemilik proyek, konsultan, penyedia jasa/kontraktor dan tentunya tenaga kerja.

Untuk meminimalisir hal tersebut terjadi, maka sangat perlu dibuatkan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja(K3).

Konsep K3 sangatlah penting dilakukan, agar memberikan kenyamanan bagi pekerja. Hal ini nantinya juga akan berdampak pada kelacaran proyek yang dibuat. Selain itu dengan adanya program K3, pekerja dan perusahaan bisa menikmati manfaatnya dengan cepat dan efisien, dan perusahaan juga akan menjadi lebih bermutu dan sistematis untuk berkembang lebih cepat, dan pekerja menjadi lebih aman, lebih sehat dan nyaman.

Lalu, bagaimana cara melakukan penerapan K3 dalam dunia kerja kontruksi? Berikut beberapa tips mengenai penerapan K3 di di dunia kerja kontruksi(lapangan):
Penerapan K3 kesehatan dan keselamatan kerja pekerja Proyek

  1. Memakai helm safety lengkap dengan tali di dagu.
  2. Menggunakan sepatu safety yang sesuai dengan jenis pekerjaan.
  3. Menggumakan Full body harnest saat bekerja diketinggian yaitu berupa tali yang diikatkan ketubuh dan digantungkan ke tali pengaman life line.
  4. Menggunakan alat pelindung lainya sesuai dengan jenis pekerjaan seperti: sarung tangan, earplug, kacamata, kedok las, masker, dan lain-lain.
  5. Tidak merokok saat bekerja, jika terpaksa merokok maka merokoklah di tempat yang telah disediakan (silter rokok).
  6. Tidak mengkonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang, berjudi, dan tidak membuat onar dilingkungan proyek.
  7. Menjaga fasilitas K3 yang ada di proyek seperti rambu-rambu, alat pengaman kerja dan lain-lain.
  8. Tidak buang air kecil dan air besar disembarang tempat.
  9. Menjaga kebersihan lingkungan kerja, merapikan tempat kerja dan alat kerja setelah selesai melakukan pekerjaan.
  10. Jika menggunakan alat listrik, harus lengkap dengan stekker dan kabel harus diletakan / digantung diatas.
  11. Memiliki dan memakai tanda pengenal (ID Card) dari proyek.
  12. Mengikuti acara pengarahan K3 secara rutin.
  13. Mandor atau kontraktor wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat pengaman kerja (APK) sesuai yang dibutuhkan.
  14. Mematuhi dan melaksanakan tata tertib K3 yang ada di proyek.
  15. Bersedia menerima sanksi, bila melanggar ketentuan yang berlaku di proyek.
    Sekian artikel yang bisa saya bagikan pada kesempatan ini. Semoga dapatbermanfaat
Scroll to Top