Apa Yang Dimaksud Dengan Kontraktor

Apa Yang Dimaksud Dengan Kontraktor?

Jika anda sering menyewa jasa bangun rumah borongan maka anda pasti tidak akan asing lagi dengan kontraktor. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kontraktor? Jika dilihat dari artinya kontraktor yang berasal dari kata “kontrak” memiliki arti seseorang yang secara khusus melakukan sebuah kesepakatan atau perjanjian dan berhubungan dengan sebuah proyek. 

Seringkali kontraktor disebut juga sebagai pemborong. Namun, sebenarnya ada perbedaan antara kontraktor dan pemborong. 

Biasanya jasa kontraktor memang lebih sering kita dengar untuk proyek skala besar seperti pembangunan hotel, kantor hingga pusat perbelanjaan. Kenapa mereka bermain di skala besar? Karena memang kontraktor biasanya merupakan badan usaha yang sudah memiliki lisensi yang resmi.

Tanggung jawab yang dimiliki oleh kontraktor sebenarnya cukup besar dan kontraktor memiliki perjanjian tertulis dengan tempat yang menyewa jasanya. Ada hal – hal yang harus dilakukan setiap harinya secara rutin misal:

Tanggung jawab yang dimiliki oleh kontraktor sebenarnya cukup besar dan kontraktor memiliki perjanjian tertulis dengan tempat yang menyewa jasanya. Ada hal – hal yang harus dilakukan setiap harinya secara rutin misal:

Melaksanakan pelaporan progress baik harian, mingguan hingga bulanan 

  1. Memastikan bahwa proyek yang ditangani dapat selesai dalam waktu yang ditentukan. Apabila terjadi kemoloran waktu maka kontraktor pun akan memutar otaknya untuk tetap dapat menyelesaikan sesuai target.
  2. Mencari orang atau tenaga kerja yang mampu bekerja sama dengan baik. 
  3. Bertugas menyediakan bahan yang dibutuhkan, hingga tempat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan alat – alat tersebut. 

Karena tingginya resiko yang dimiliki oleh kontraktor, maka beban tanggung jawab yang diberikan cukup besar pula. Karena dalam surat perjanjian ada isi perjanjian yang jelas bahwa ada batas waktu yang harus dipatuhi oleh kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya. 

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan kontraktor maka selanjutnya anda harus tahu tentang sistem pembayaran  yang diberlakukan terhadap kontraktor. Biasanya sistem pembayaran yang berlaku dapat berupa termin dan cost and fee. Apa perbedaannya?

Sistem Pembayaran Termin

Sistem ini biasanya dibagi menjadi empat tahapan pembayaran yang nantinya akan dibayar sesuai progress proyek. Sebelum proyek dimulai, maka anda sebagai klien harus membayar uang muka atau sering disebut sebagai Down Payment sebesar 20 hingga 30% dari jumlah total kontrak.

Tepat setelah anda membayar Down Payment sebesar 20 sampai 30% maka kontraktor dapat memulai pekerjaannya. Lalu, jika pekerjaan yang dilakukan sudah mencapai 50% maka pembayaran kedua mulai dapat dilakukan.

Dan untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diberikan oleh anda sebagai klien dengan kontraktor yang anda sewa. Jika anda ingin memiliki jaminan, maka anda dapat menahan pembayaran sebesar 5 hingga 10% sesuai kesepakatan yang telah disetujui pada awal pembuatan perjanjian.

Sistem Cash And Flow

Dalam hal ini kontraktor bertindak sebagai pengelola proyek, sehingga biaya dapat lebih besar atau kecil.

Apakah anda sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan kontraktor?

Scroll to Top